Tembilahan – Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar pada Selasa malam, 22 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Lapas Tembilahan, didampingi oleh seluruh staf kantor serta petugas pengamanan yang tengah bertugas.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Razia kali ini difokuskan pada dua kamar hunian, yakni kamar Mahoni 9 dan kamar Mahoni 6. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan handphone, praktik pungutan liar, serta peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa perlawanan dari warga binaan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang di kedua kamar yang dirazia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Tembilahan dalam mendukung program "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pihak lapas menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin dan insidental sebagai bentuk langkah preventif demi menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat serta kondusif.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.