Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perdana pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi, Kamis (21/03/2023). Sesuai jadwal, kunjungan terbatas pada hari Kamis dijadwalkan bagi WBP Blok Ramin. Kunjungan Terbatas pada bulan Ramadhan beroperasional pada Senin, Rabu dan Kamis dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Tampak para Petugas Piket dan Duta Layanan melayani Para Pengunjung dengan ramah dan humanis.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya Puasa Ramadhan tidak menjadi penghalang bagi Petugas untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat pengguna layanan.
“Puasa Ramadhan tidak menjadi penghalang bagi Petugas untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat pengguna layanan. Kunjungan terbatas bagi Warga Binaan dibuka setiap Senin, Rabu dan Kamis serta saya berpesan kepada seluruh Petugas untuk memberikan layanan terbaik dengan mengedepankan sikap humanis dan ramah namun tetap sigap sehingga pelayanan yang diberikan dapat efektif dan efisien, ” ungkapnya.
Kalapas Tembilahan menambahkan bahwasannya Kunjungan Terbatas pada Bulan Ramadhan tidak memperkenankan para Pengunjung untuk membawa makanan dan minuman.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
“Sedikit berbeda dengan Kunjungan Terbatas pada hari biasanya, layanan kunjungan terbatas pada bulan Ramadhan tidak memperkenankan pengunjung untuk membawa makanan. Hal ini dikarenakan jadwal penitipan makanan telah terjadwal pada sore hari. Hal ini juga untuk meminimalisir para WBP terhadap godaan untuk tidak berpuasa karena memiliki makanan di pagi harinya, ” pungkasnya.
Pengunjung merupakan keluarga inti dari WBP yang diantaranya orang tua kandung, saudara kandung, suami/istri dan anak kandung. Hal tersebut dibuktikan dengan kartu idientitas dan kartu keluarga yang masih valid dan berlaku. Sebelum memasuki Ruang Kunjungan, dilakukan penggeledahanbadan terlebih dahulu kepada setiap pengunjung untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.