Pada Jumat, 20 September 2024, Lapas Tembilahan turut serta dalam rapat virtual terkait penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) serta sosialisasi aplikasi SIDULI. Rapat ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Lapas.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Riau ini, dibahas pentingnya penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar serta penggunaan aplikasi SIDULI untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan. Aplikasi SIDULI diharapkan mampu menjadi alat untuk mendorong pelayanan yang lebih baik dan bebas dari pungli.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan dukungannya terhadap program ini. "Kami siap mendukung penuh penguatan UPP dan penerapan aplikasi SIDULI di Lapas Tembilahan. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan profesional, " ujarnya.