Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Urusan Umum mengikuti Pelaksanaan Expose Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) berupa Sarana dan Prasarana serta Persediaan pada Lembaga Pemasyarakatan secara virtual, Jum'at (08/12/2023). Kepala Urusan Umum, Sutrisno, bersama Staf Pelaksana tampak mengikuti jalannya kegiatan dengan seksama.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenkumham, Novita Ilmaris, menjelaskan urgensi penyempurnaan SBSK berupa sarana dan prasarana serta persediaan pada Satuan Kerja.
"Proses penyempurnaan SBSK pengguna barang telah melalui beberapa tahapan dimulai pembahasan awal hingga evaluasi terhadap konsep atau draft SBSK secara berkelanjutan. Hal ini menjadi penting untuk penunjang pelaksanaan tugas, " jelasnya.
Kepala Biro Pengelolaan BMN menambahkan bahwasannya perlunya spesifikasi dan detail kelengkapan standar barang sehingga dapat digunakan dengan 'proper'.
"Diperlukan spesifikasi dan detail kelengkapan standar barang yang komplit sesuai kebutuhan eksisting sehingga nantinya dapat digunakan dengan tepat, " tambahnya.
Kegiatan berjalan secara interaktif. Kepala Biro Pengelolaan BMN melakukan diskusi bersama 'audience' yang merupakan perwakilan satuan kerja di seluruh Indonesia.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|