Selasa, 10 September 2024, Lapas Tembilahan mengikuti rapat daring terkait Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah naungan Kemenkumham, termasuk Lapas Tembilahan.
Rapat daring ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja triwulan ketiga dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selain itu, rapat juga membahas langkah strategis untuk mencapai target Reformasi Birokrasi pada akhir tahun 2024, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh masing-masing satuan kerja.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dalam rapat tersebut, Lapas Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Reformasi Birokrasi, dengan fokus pada peningkatan layanan publik, efisiensi kerja, dan akuntabilitas di lingkungan Lapas.