Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Lapas Tembilahan menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir untuk memastikan hak pilih warga binaan terpenuhi. Langkah ini dilakukan agar seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak mereka secara tertib dan aman.
Koordinasi meliputi pendataan warga binaan yang memenuhi syarat memilih, pemutakhiran data kependudukan, hingga sosialisasi teknis pelaksanaan pemungutan suara di dalam lapas. KPU berperan dalam menyiapkan daftar pemilih dan teknis pemilihan, sementara Disdukcapil membantu dalam pengecekan identitas serta pendataan administrasi kependudukan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen lapas dalam menjaga hak asasi warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya. Kami juga mengedepankan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan, agar seluruh proses pemungutan suara berlangsung lancar, " tutur Hari.