Kalapas Tembilahan Pimpin Jajaran Kunjungi Lapas Kelas I Batu Nusakambangan

    Kalapas Tembilahan Pimpin Jajaran Kunjungi Lapas Kelas I Batu Nusakambangan
    Kalapas Tembilahan dan Jajaran dalam kunjungan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kamis (23/02/2023)

    Nusakambangan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca memimpin langsung Jajaran Lapas Tembilahan yang terdiri dari Pejabat Eselon IV (Empat) dan Eselon V (Lima) hingga Jabatan Fungsional Umum (JFU) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan High Risk Narkotika Kelas I Batu Nusakambangan, Kamis (23/02/2023). Disambut oleh Para Pejabat Struktural Lapas Kelas I Batu, Kalapas Tembilahan tampak berdiskusi tentang Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan.

    “Saya ucapkan terima kasih atas jamuan dan kesempatan yang diberikan kepada kami sehingga dapat diterima dengan sangat baik disini. Adapun maksud dan tujuan saya beserta jajaran Lapas Tembilahan kesini yakni selain untuk menjalin silaturahmi yaitu untuk memperoleh sebanyak-banyaknya pengetahuan terkait Pengamanan sehingga apabila memungkinkan nantinya dapat kami duplikat dan terapkan di Lapas Tembilahan, ” ucap Hari Winarca.

    Kalapas menambahkan bahwasannya nantinya kegiatan kunjungan ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi di Lapas Tembilahan yang bertujuan untuk memperkuat sistem Pengamanan sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

    “Nantinya kunjungan ini dapat kita jadikan sebagai bahan evaluasi terkait sistem pengamanan yang ada di Lapas Tembilahan, sehingga Lapas Tembilahan dapat selalu berada dalam keadaan yang kondusif dan jauh dari gangguan kamtib, ” pungkasnya.

    Dijelaskan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas I Batu, Suparno, bahwasannya Lapas Kelas I Batu merupakan Lapas berstatus High Risk Narkotika dengan penempatan Narapidana satu orang dalam satu sel (one man, one cell).

    “Izin menyampaikan Bapak Kalapas bahwasannya seperti yang diketahui bersama Lapas Kelas I Batu Nusakambangan merupakan Lapas berstatus High Risk Narkotika dengan penempatan Narapidana yakni satu orang dalam satu sela tau yang dikenal dengan istilah ‘one man, one cell’, ”ujarnya.

     

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Tembilahan dan Jajaran Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Jalan Tanpa Voorijder, Biar Pejabat Tahu Nikmatnya Macet di Jalan

    Ikuti Kami