Kalapas Tembilahan Lakukan Koordinasi Dengan Kajari Inhil, Ini Yang Dibahas

    Kalapas Tembilahan Lakukan Koordinasi Dengan Kajari Inhil, Ini Yang Dibahas

    Tembilahan - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.OT.02.02-02 tentang Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi di Lapas/Rutan serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Nova Puspitasari, Rabu (08/03/2023). 

    Bertempat di Ruang Kajari Inhil, Kalapas tampak didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Ahlan Suryasari, serta Kasubsi Registrasi Vendra Hermawan. Dijamu dengan sangat baik oleh Kajari Inhil didampingi Kasi Pidana Umum, Kalapas Tembilahan membahas tentang mekanisme pelaksanaan sidang bagi Tahanan secara tatap muka.

    "Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jamuannya kepada Ibu Kajari, maksud kedatangan saya kemari yakni bertujuan untuk membahas mekanisme pelaksanaan sidang bagi Tahanan secara tatap muka yang mungkin dalam beberapa waktu kedepan sudah bisa dilaksanakan, " ujar Hari Winarca.

    Kalapas menambahkan bahwasannya perihal ini juga sudah pernah dibahas dengan Kajari Inhil sebelumnya dan merujuk kepada Surat Keputusan Dirjenpas tentang Penyesuaian Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi maka sudah ada pedoman dan dasar hukum untuk pelaksanaannya.

    "Hal ini juga sudah pernah saya bahas dengan Ibu Kajari sebelumnya yakni Ibu Rini Triningsih dan beliau merespon baik rencana ini. Terlebih pada saat ini kita dari Kemenkumham telah memiliki pedoman dan dasar hukum untuk pelaksanaannya yakni Surat Keputusan Dirjenpas Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi. Namun semuanya tentunya harus dikoordinasikan agar tidak terjadi miskomunikasi dan dapat berjalan maksimal, " pungkasnya.

    Kajari Inhil sendiri merespon dengan baik dan menyatakan bahwasannya akan menunggu pedoman dan petunjuk teknis selanjutnya dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. "Kami menyambut baik hal ini, namun sebelumnya dapat kami sampaikan bahwasannya setelah adanya pedoman dan petunjuk teknis terkait hal tersebut dari Pimpinan Pusat maka akan segera kita implementasikan, " tutur Nova Puspitasari.

    Kegiatan koordinasi berjalan secara baik dan tertib serta diakhiri dengan sesi foto bersama

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Penguatan Tugas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Gelar Senam Kebugaran Jasmani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Jalan Tanpa Voorijder, Biar Pejabat Tahu Nikmatnya Macet di Jalan

    Ikuti Kami