Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melakukan mutasi terhadap 10 (Sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Narkotika Rumbai, dan Lapas Perempuan Pekanbaru, Kamis Malam (06/04/2024). Hadir langsung Kepala Kesatuan Pengamanan, Rinaldi R, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Nurhadi, serta para Pejabat Eselon IV (Empat) dan V (Lima). Mutasi ini bertujuan untuk meminimalisir over kapasitas serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, mengungkapkan bahwasannya mutasi WBP ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib serta wujud estafet pembinaan komprehensif Warga Binaan.
“Pada malam ini kita kirim sebanyak sepuluh orang Warga Binaan menuju tiga UPT PAS di Pekanbaru, hal ini sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kamtib dan meminimalisir over kapasitas pada Lapas Tembilahan, ” tutur Hari Winarca.
Kalapas menambahkan bahwasannya pelaksanaan mutasi ini merupakan hal yang insidentil dilakukan dengan berbagai kebijakan dan ketentuan yang dilakukan dengan baik.
“Pelaksanaan kegiatan mutasi ini merupakan hal yang insidentil dilakukan dengan berbagai kebijakan dan ketentuan yang sudah dilaksanakan dengan baik, ” ujarnya.
Tampak para Petugas melakukan pengawasan ketat terhadap WBP yang dimutasikan. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi dari registrasi Warga Binaan tersebut, dilanjutkan dengan pemanggilan Warga Binaan yang akan di mutasi dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan serta pemasangan borgol.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|