Tembilahan - Kepala Urusan Umum, Sutrisno, menyerahkan 4 (empat) unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Nurhadi, Kamis (27/06/2024). Bertempat di Ruangan Kamtib, APAR ini diserahkan sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap musibah kebakaran ataupun korsleting arus pendek yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, melalui Kepala Urusan Umum menerangkan bahwasannya APAR harus disiagakan pada setiap titik sebagai bentuk deteksi dini terhadap musibah kebakaran.
"Kita selalu mensiagakan APAR yang berfungsi dengan baik di setiap titik sebagai bentuk deteksi dini musibah kebakaran yang dapat saja terjadi sewaktu-waktu, " terangnya.
Kaur Umum menambahkan bahwasannya pemeliharaan APAR juga selalu dilaksanakan secara berkala guna memastikan APAR dapat berfungsi dengan baik.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"APAR juga selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin dan berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan APAR yang tersedia dapat berfungsi dengan baik, " pungkasnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta diakhiri dengan sesi dokumentasi.